Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasannya
Selain menduga adanya pelanggaran pidana berupa korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan hal serupa terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Mahfud MD, proyek IKN berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. Karenanya, ia berharap Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan masalah hukum dalam dua kasus itu. Tujuannya agar tidak ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official miliknya yang tayang pada Selasa malam.
"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.
Kesamaan Proses IKN dan Whoosh
Mahfud MD menegaskan bahwa proses proyek IKN nyaris sama dengan Whoosh. "IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.
Artikel Terkait
ASN Dinas Pendidikan Indramayu Ditahan, Tersangka Korupsi Bantuan PKBM Rp 1,4 Miliar
Aturan Cukai Baru Purbaya: Legalkan Rokok Ilegal & Tambah Tarif Pekan Depan
Pengeroyokan Guru SMK di Jambi: Kronologi Lengkap, Klarifikasi Celurit, & Respons Dinas Pendidikan
Ammar Zoni Dijanjikan Rp100 Ribu per Gram Jadi Gudang Sabu di Rutan, Ini Fakta Sidangnya