Menkeu Purbaya Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) Belum Diperlukan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dinilai belum diperlukan pada saat ini.
Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025, Purbaya menyatakan, "Untuk sementara kayaknya (Badan Penerimaan Negara) enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu, saya akan mengelola dan membawahi sendiri."
Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa penerimaan pajak dan bea cukai akan berjalan lebih baik ke depannya. "Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai Bea Cukai dan Pajak. Harusnya, ke depan akan membaik terus tax ratio," tuturnya.
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Sistemnya Menghadang?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?