Video Syur 5 Menit 20 Detik yang Dinarasikan Sebagai Hubungan Hilda dengan Pratu RH

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:55 WIB
Video Syur 5 Menit 20 Detik yang Dinarasikan Sebagai Hubungan Hilda dengan Pratu RH

Sebuah narasi video yang dikaitkan dengan Hilda Pricillya dan Pratu Risal H (RH) telah menyebar di media sosial, menimbulkan keingintahuan publik untuk mencari tahu tentang video berdurasi 5 menit 20 detik tersebut. Video itu dinarasikan seolah-olah diperankan oleh Hilda, yang sedang ramai dibicarakan karena diduga berselingkuh dengan junior suaminya, Pratu RH.

Hilda, yang merupakan istri dari Serka Muh Farid Batjo (MFB), diketahui berselingkuh dengan Pratu RH, junior suaminya di satuan TNI di Kendari. Hilda menipu suaminya dengan modus pergi ke pasar, padahal sebenarnya pergi menemui Pratu RH di hotel. Hubungan keduanya disebutkan berawal dari pesan di Instagram yang kemudian berlanjut ke WhatsApp. Pratu RH mengaku sering bertemu Hilda di hotel dan melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali dalam setiap pertemuan.

Meski video yang dinarasikan terkait mereka berdua menjadi viral, hasil cek fakta membuktikan bahwa video tersebut tidak diperankan oleh Hilda Pricillya. Dalam file video tersebut, tertulis nama Amalia Mutya sebagai pemeran wanita yang mengenakan baju abu-abu bersama seorang pria. Publik diimbau untuk berhati-hati karena tautan video tersebut berpotensi menjadi modus penipuan yang menyebarkan virus.

Sementara itu, Pratu Risal H (RH) telah ditahan usai kasus perselingkuhannya dengan Hilda Pricillya, yang juga merupakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit). Kasus perselingkuhan antara istri senior dengan juniornya di satuan TNI di Sulawesi Tenggara ini telah memicu berbagai reaksi dari publik dan institusi militer.

Berikut profil singkat Hilda Pricillya:
Nama lengkap: Hilda Pricillya (HP)
Status: Istri dari Serka Muh Farid Batjo (anggota TNI)
Pekerjaan: Ibu rumah tangga
Pendidikan: Hingga tingkat SLTA
Asal: Disebut-sebut berasal dari Banjarmasin

Proses Hukum

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan dan tindak pidana asusila. Pratu RH telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Letkol Haryadi menegaskan bahwa informasi yang beredar masih dalam tahap pendalaman dan pihak Denpom berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum militer.

Hubungan antara Hilda dan Pratu RH diduga bermula dari kegiatan gabungan prajurit TNI dan anggota Persit dalam tim penari untuk persiapan serah terima jabatan komandan batalyon. Kedekatan mereka semakin intens setelah berinteraksi di media sosial, mulai dari komentar di InstaStory hingga bertukar nomor WhatsApp, yang berujung pada pertemuan di sebuah hotel di Kota Kendari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hubungan intim mereka terjadi sebanyak tiga kali dalam satu pertemuan dan berlangsung hampir setiap hari Minggu sejak Juli hingga September 2025.

Modus Kasus

Hilda menggunakan modus licik dengan berpura-pura meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke pasar, padahal menuju hotel tempat Pratu RH menunggu. Kecurigaan Serka MFB muncul karena perubahan sikap istrinya yang menjauh. Pada 21 September 2025, Serka MFB memeriksa ponsel istrinya yang sedang mandi dan menemukan nomor asing milik Pratu RH. Setelah konfrontasi dan laporan kepada komandan, kasus ini diteruskan ke perwira intelijen dan komandan batalyon untuk pendalaman.

Mencoreng Nama Baik Institusi

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI, tetapi juga memicu diskusi luas mengenai etika dan moralitas di lingkungan militer. Banyak pihak menyoroti pentingnya pembinaan mental dan spiritual bagi anggota TNI dan keluarganya. Media sosial menjadi ruang utama penyebaran informasi, dengan seruan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, serta perlunya perlindungan bagi keluarga prajurit.

Kasus Perselingkuhan Pak Bhabin

Sementara satu persoalan belum selesai, muncul kasus baru yang mencemarkan institusi Polres Kendal. Sebelumnya sempat geger dengan aksi warga menggerebek Kapolsek Brangsong, kini terungkap skandal perselingkuhan yang dilakukan oknum Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, Brigadir N. Dia dilaporkan oleh Aipda IS ke Propam Polres Kendal karena menjalin asmara terlarang dengan W, istri sah Aipda IS. Kasus ini kini diambil alih oleh Polda Jateng.

Brigadir N telah terkena sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sembari menanti Sidang Kode Etik Polri. Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu. Saat pengecekan di rumah Brigadir N, istri Aipda IS diduga telah melarikan diri. Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, menegaskan bahwa ini bukan penggerebekan, melainkan pengecekan terkait dugaan pelanggaran etika.

Brigadir N Akui Selingkuh

Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan istri anggota Satlantas Polres Kendal tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa Brigadir N telah menjalani patsus dan akan menghadapi Sidang Kode Etik sebelum masa patsus selesai. Pemeriksaan terhadap saksi, termasuk W, juga akan dilakukan. Kombes Pol Artanto menyebut bahwa Brigadir N dan Aipda IS sudah saling kenal, namun kronologi perselingkuhan masih dalam pendalaman.

Seorang Guru SD

Fakta lain terungkap bahwa istri Aipda IS berinisial W adalah seorang guru SD di Kecamatan Cepiring berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Abdul Basir, mengatakan W sedang menjalani pemeriksaan internal dari sekolah. W bisa mendapatkan sanksi ringan hingga berat sesuai pelanggaran yang dilakukan, mengacu pada peraturan yang berlaku bagi ASN.

Sumber: tribunnews

Komentar