GELORA.ME -Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.
Pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran ratusan Polisi ini bertujuan untuk mengamankan rencana demo dari berbagai kalangan yang menuntut agar KPK menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Mereka mulai memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG