Subdit Jatanras Polda Lampung dikabarkan mengamankan dua oknum ketua ormas inisial Y dan N di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, pada Minggu 21 September 2025. Keduanya diduga memeras seorang kepala dinas (Kadis).
Menurut informasi yang diperoleh RMOLLampung, dugaan pemerasan terjadi saat dua oknum ketua ormas ini meminta jatah proyek. Namun Kadis hanya bersedia memberikan uang tunai Rp20 juta.
Saat Kadis dan kedua oknum ormas ini datang dan berbincang di kafe, ternyata Subdit Jatanras Polda Lampung juga sudah berada di lokasi.
"Ketika dana dikeluarkan dan diterima oleh oknum langsung di OTT dengan barang bukti Rp20 juta," kata sumber dikutip dari RMOLLampung.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa diminta konfirmasi terkait penangkapan dua oknum ormas tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. (Foto: RMOLLampung)
Artikel Terkait
Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau Jatah Preman & 7 Batang Terbongkar
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi PUPR: Terima Rp2,25 Miliar dari Jatah Preman
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Ini Kata Juru Bicara Keraton
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar