“Tidak usah takut dengan batas-batas itu (defisit dan rasio utang). Eropa kan masih strict ya, 3 persen defisit maksimum dan 60 persen utang per PDB. Semuanya dilanggar sekarang, hampir semua negara Eropa melanggar," jelasnya.
Dengan defisit dan rasio utang yang besar kata Purbaya, negara-negara Eropa kerap diberikan nilai bagus.
Sementara Indonesia yang berada di bawah ketentuan batas defisit dan rasio utang nilainya masih jauh dari negara-negara Eropa itu.
Padahal dari fiskal dan prospek ekonomi, Indonesia jauh lebih bagus dibanding negara-negara Eropa.
“Jadi lembaga-lembaga rating itu gak fair juga, saya pernah debatnya semua mereka,” jelasnya.
Maka menurutnya revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak terlalu diperlukan.
Purbaya pun menambahkan bahwa dirinya memang cukup sebal dengan asing. Sebab para lembaga asing itu kata Purbaya kerap menginjak-injak Indonesia sehingga membuat buruk di mata internasional.
“Sorry kalau sama asing agak sebel emang gue, habis mereka injek-injek kita. Rugilah kita,” beber Purbaya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Besok
Pembiayaan BSI untuk UMKM Tembus Rp22,94 Triliun, Tumbuh 12,2% di 2025
Kisah Viswash Kumar Ramesh: Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Air India AI 171 dan Perjuangan Hidupnya