GELORA.ME - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berencana melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi ke polisi. Ferry Irwandi hendak dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Junico menekankan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum.
"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," kata Junico, Jumat (12/9/2025).
Junico pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap