GELORA.ME - Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai polemik antara TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi diakhiri. Dia mengapresiasi langkah TNI yang berkonsultasi dengan Polri terkait dugaan pidana yang dilakukan Ferry.
“Saya kira keinginan TNI untuk berkonsultasi dengan Polri harus diapresiasi agar tidak salah langkah. Jawaban Polri yang merujuk kepada Putusan MK tersebut juga sudah benar secara hukum. Karena itu, menurut saya persoalan ini sebaiknya dianggap selesai,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Dia menyarankan TNI berdialog denganFerry Irwandi. Menurut dia, komunikasi bisa dilakukan dengan keterbukaan dan prasangka baik.
“Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ucap Yusril.
Yusril memandang apabila TNI merasa tulisan-tulisan Ferry Irwandi di media sosial mengandung unsur dugaan pidana, harus dilakukan kajian lebih mendalam dan dapat dibuktikan.
“Kalau tulisan-tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, maka hal itu adalah bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD kita,” ujar dia.
Terlebih, lanjut Yusril, menempuh jalur hukum, apalagi pidana, harus menjadi langkah terakhir jika upaya lain, termasuk dialog, tidak menemukan jalan keluar dalam penyelesaian masalah.
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela