Pendakwah Khalid Basalamah mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025 era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
“Sedianya diperiksa sebagai saksi, tapi tidak hadir," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour itu mengaku sudah ada keperluan lain, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Nanti akan dijadwalkan kembali," pungkas Budi.
Khalid Basalamah sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 Juni 2025.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).
Sumber: rmol
Foto: Pendakwah Khalid Basalamah. (Foto: YouTube Khalid Basalamah Official)
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya