Beredar di media sosial Instagram, video conference (Vicon) Kapolri Jendral
Pol Listyo Sigit dengan jajaran dalam menyikapi kerusuhan.
Dalam video yang beredar tersebut, Kapolri memerintahkan agar anggotanya
bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri.
"Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak."
"Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," lanjut Kapolri.
Ia pun menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan
tindakan tegas itu.
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap
dicopot," ujar Sigit.
Listyo said "Kalau masuk asrama, tembak peluru, bahkan kalau punya peluru karet tembak."
— Starfess || CEK PINNED UNTUK KIRIM MENFESS (@starfess) August 30, 2025
POLISI PEMBUNUH TUH BUKAN CERITA RAKYAT AJA TAPI ITU NYATA. POLISI PEMBUNUH -star pic.twitter.com/WrCv65AhAZ
Mabes Polri memerintahkan bagi pendemo yang nekat menerobos Mako Polri,
harus ditindak tegas dan terukur.
Alasannya, karena Mako Polri adalah representasi dari negara Indonesia.
Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri.
Untuk itu, Mabes Polri memrintahkan jajarannya, agar perusuh harus diambil
tindakan tegas.
Mabes Polri pun mengajak semua elemen, agar sama-sama menjaga persatuan,
kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia.
Sumber:
tribunnews
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok/Kemenpora
Artikel Terkait
Rumah Idaman Sebelum 26 Oktober! Segera Ke Mitra10 Home Renovation Expo.
Ichsanuddin Noorsy Bongkar Masalah Utang Kereta Cepat & Tata Kelola BUMN yang Kontroversial
Eks Kapolres Ngata Divonis 19 Tahun Bui & Wajib Ganti Rugi Rp359 Juta, Ini Kasusnya
6 Unit Damkar Dikerahkan Atas Kebakaran Hebat di Rumah Tamansari Jakbar