Nyali Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan diuji untuk segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina yang merupakan ketua kelompok relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Apalagi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 27 Agustus 2025 telah menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK), Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi mendesak Kejari Jakarta Selatan segera membawa Silfester masuk bui karena sudah enam tahun dibiarkan bebas berkeliaran.
"PK Silfester digugurkan oleh Majelis Hakim. Artinya, dia harus segera dieksekusi oleh Kejaksaan," tulis Islah melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis 28 Agustus 2025.
"Kalo gak berani juga, gak usah koar-koar soal Riza Chalid. Sesumbar kalian ketinggian..," sambungnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester Matutina terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada Jusuf Kala.
Silfester yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara, vonis itu di bacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018.
Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester Matutina menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
“Dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,00,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Andi Samsan Nganro pada Senin, 16 September 2019.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Polisi Wanti-Wanti Soal Konten Live TikTok Hasut Pelajar Ikut Demo
Pajak Mobil RI Dicap Paling Tinggi Se-dunia: Avanza Bisa Rp 5 Juta per Tahun, di Thailand cuma Rp 150 Ribu
Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: Aneh