"Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberi tahu oleh orang tua dari temannya korban yang bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba bagian payudara dan kemaluan korban," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput oknum guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP, untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Saat tiba di Polres Metro Bekasi Kota, JP terlihat mengenakan kaus berwarna putih dengan topi dan wajah ditutup masker.
"Hari ini kita melakukan, sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi," Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025).
Novrian menambahkan, korban yang masih bersekolah juga telah membuat laporan polisi (LP) hari ini.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Siswa & Guru Saling Lapor Polisi
SnapTik Aman? Panduan Lengkap & Tips Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum
Prediksi Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation: Tugas, Kompensasi, dan Analisis Posisi Baru