Rizki menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.
Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Pengumuman hasil tes DNA ini tak dihadiri langsung oleh RK dan Lisa Mariana.
Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing.
RK dan Lisa juga tidak bertemu saat tes DNA yang lalu.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Salah Siapa Jika Indonesia Bisa Krisis Air Bersih Seperti Uganda?
Menag Nasaruddin Tegur Media: Jangan Ganggu Pesantren, Ini Respons soal Viral Santri Ngesot dan Amplop Kiai
Doktor Hukum! Ahmad Sahroni Kembali Setelah Hilang 1 Bulan, Ini Fakta di Balik Kepergiannya
Laode Ida Bongkar Strategi Jokowi Kunci Loyalitas Menteri & Partai, Tom Lembong Terjerat?