Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa

- Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:55 WIB
Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa


Mantan Presiden Joko Widodo mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan Tom Lembong sebagai menteri perdagangan periode 2015-2016 untuk melakukan impor gula yang melibatkan perusahaan swasta. Pengakuan disampaikan Jokowi setelah mengetahui Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong. 

"Pengakuan Jokowi bahwa dia sebagai presiden yang memberi perintah kepada Tom Lembong terkait kebijakan importasi gula, seperti disebutkan dalam fakta persidangan, membuktikan bahwa kriminalisasi kepada Tom Lembong adalah nyata. Bukan isapan jempol, bukan ilusi," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam siaran yang dikutip redaksi, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam persidangan Tom Lembong berkali-kali mengatakan bahwa persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih dilakukan atas perintah Jokowi. Namun permohonan menghadirkan Jokowi sebagai saksi diabaikan oleh jaksa dan hakim padahal kesaksiannya sangat penting dan menentukan.

Padahal kalau importasi gula benar atas perintah Jokowi sebagai presiden maka semua dakwaan jaksa penuntut kepada Tom Lembong dengan sendirinya gugur. Artinya, tidak ada peraturan yang dilanggar sejak awal.

"Tetapi semua diam. Jaksa penuntut mengabaikan fakta ini. Hakim juga mengabaikan fakta ini. Jokowi diam seribu bahasa. Jokowi hanya menonton bagaimana Tom Lembong dikriminalisasi oleh jaksa dan hakim. Dan tentu saja oleh Jokowi?" tuturnya.

Menurut Anthony Budiawan,  sengaja mengabaikan fakta persidangan sangat penting bahwa Jokowi yang memberi perintah impor gula dapat diartikan jaksa dan hakim telah melakukan mufakat jahat untuk mengkriminalisasi Tom Lembong. Sehigga pengakuaan Jokowi malah membuka awan gelap bahwa kasus Tom Lembong jelas merupakan kasus kriminalisasi.

"Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus segera melakukan penyelidikan secara independen melibatkan pihak ketiga, memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kriminalisasi ini: jaksa, hakim, auditor BPKP dan juga Jokowi," demikian kata Anthony Budiawan.

Sumber: rmol
Foto: Joko Widodo bersama keluarga saat masih menjabat presiden (Jawapos.com).

Komentar