Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku diundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk membahas hasil kajian di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan langsung Raja Juli sesaat sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
"Hari ini saya diundang oleh bapak ketua KPK," kata Raja Juli kepada wartawan.
Raja Juli menjelaskan dalam undangan yang diterima tertera agenda diskusi tentang sektor pertambangan. Di mana katanya, KPK sudah mengadakan studi soal pertambangan.
"Sekarang kita mau mendiskusikan lebih detail untuk perbaikan tata kelola sektor pertambangan, terutama tentu adalah pertambangan yang ada di kawasan hutan," pungkas Raja Juli.
Sumber: rmol
Foto: Raja Juli Antoni di gedung Merah Putih KPK Jakarta/RMOL.
Artikel Terkait
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Dapat Hak, Jadwal & Pihak Hadir
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Bertentangan dengan Putusan MK, Ini Dampaknya