Dinas Satpol PP mengeklaim, video asusila dengan narasi terjadi di stasiun Pakansari Bogor adalah hoax. Kreator konten yang mengunggah video tersebut akan dilaporkan ke polisi.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, sudah dua kali orang yang sama membuat konten hoax.
Konten tersebut berupa video sejoli melakukan tindakan asusila dan dinarasikan seolah terjadi di kawasan stasiun Pakansari, Cibinong, Bogor.
Anwar memastikan video tersebut merupakan hoax.
Dalam video yang beredar Senin, 21 Juli 2025, tampak dua pemuda mengendarai sepeda motor berkeliling di area Pakansari.
Saat berputar area stasiun, mereka melihat sejoli berbuat asusila di pinggir jalan area Pakansari yang sangat terbuka itu.
Video itu menarasikan, sejoli yang kepergok itu segera pergi ketika dihampiri pemuda yang berputar dengan motor itu.
"Video itu hoax. Ini sudah kejadian dua kali orang yg sama membuat konten. Pertama orang yang bermain di mobil, kedua di motor, ini adalah hoax," kata Anwar Senin 21 Juli 2025.
Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mengambil tindakan lebih lanjut, berupa laporan ke polisi.
Kekesalan dua dinas ini, karena sang kreator konten telah dua kali membuat video hoax tentang perbuatan asusila yang menimbulkan keresahan.
"Kami saat ini sedang memproses tupoksinya ada di Dispora. Jadi Dispora nanti yang akan menyampaikan laporan pencemaran nama baiklah atau perbuatan tidak menyenangkan kepada Polres Bogor," kata Anwar.
Anwar mengungkapkan, dirinya tidak mengerti apa tujuan si pembuat video tersebut. Namun perbuatan ini, merusak nama baik perangkat daerah.
"Saya berharap pelakunya bisa ditangkap untuk ada efek jera. Stadiun Pakansari sudah tertib bersih dan indah. Jangan merusak nama baik perangkat daerah dengan konten hoax," tegasnya. ***
Sumber: harianterbit
Foto: video asusila dengan narasi terjadi di stasiun Pakansari Bogor/Net
Artikel Terkait
ANEH! Kekayaan Kaesang Tetap Selangit Meski Nasib Bisnisnya Nggak Jelas, Kok Bisa?
[UPDATE] Misteri Kematian Diplomat ADP: Kompolnas Ungkap 4 Fakta Baru!
IKN Terancam Mandek di Era Prabowo? 4 Fakta di Balik Usulan Moratorium Yang Mengguncang Parlemen!
Agar Kasus Ijazah Jokowi Tak Berlarut-larut, Mantan Ketua MK Sarankan Mediasi Penal di Kejagung