Alasan Polisi Belum keluarkan Izin Acara tabligh Akbar Habib Rizieq Shihab di Sumenep Madura

- Jumat, 11 Juli 2025 | 16:15 WIB
Alasan Polisi Belum keluarkan Izin Acara tabligh Akbar Habib Rizieq Shihab di Sumenep Madura



GELORA.ME   Pendakwah Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan mengisi acara tabligh akbar di Sumenep, Jawa Timur

Kabar itu diketahui dari beredarnya sebuah undangan atau ajakan untuk menghadiri acara ramah tamah yang akan dihadiri langsung Habib Rezieq Syihab di Kabupaten Sumenep

Dalam surat undangan yang beredar di aplikasi WhatsApp itu, disampaikan dalam bentuk tulisan bahwa Habib Reziq Syihab akan datang ke Pondok Pesantren Al-Amien Parenduan - Sumenep pada Jumat malam (11/7/2025)  pukul 18.00 WIB.


"Besar harapan kami kiranya habib, kiai dan ustaz berkenan hadir dalam acara tersebut," bunyi tulisan dalam undangan yang beredar di wilayah Kota Keris.

Bahkan, dalam surat undangan ramah tamah yang akan dihadiri langsung oleh Habib Rezieq Syihab itu tercatat ada 7 tokoh yang turut mengundang acara tersebut di antaranya :

Pertama, Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri, kedua Habib Abdul Qadir Hasan Al-Jufri dan ketiga Habib Ali Ridho Al-Haddat.

Ke empat, KH Fachri Haq Suyuti, kelima KH. Jurjis Muzammil, enam KH Latfan Habibullah dan ke tujuh KH As'ad Syarqowi.

Terpisah, KH Jurjis Muzammil salah satu tokoh dari 7 habib yang turut mengundang dan mengajak warga untuk menghadiri acara ramah tamah bersama Habib Rezieq Syihab saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan resmi.


Harus penuhi syarat untuk perizinan


Jelang acara berlangsung, pihak penyelenggara disebut belum mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian

Seperti diketahui, kegiatan itu dilaksanakan oleh Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS)


Namun, kabar yang beredar, acara tersebut masih menghadapi sejumlah kendala

Salah satunya soal perizinan.

 Sementara pihak kepolisian menyatakan akan memberi izin kegiatan itu asal prosedur dan persyaratan bisa dilengkapi pihak panitia.

Kasat Intelkam Polres Sumenep Iptu Amirul Mukminin menegasan, bahwa surat izin pengajian umum atau tabligh akbar Habib Rizieq Syihab akan dikeluarkan jika pihak panitia sudah melengkapi sejumlah persyaratan.


Namun, jika persyaratan - persyaratan dari Polres Sumenep yang sudah disampaikan sebelumnya tidak dilengkapi, maka bisa dipastikan surat izin dari polisi tidak akan dikeluarkan.

Sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh panitia tabligh akbar tersebut, diantaranya proses pencatatan, pemeriksaan administrasi, koordinasi dan terakhir tidak ada masalah.

"Surat izin bisa kita keluarkan, jika proses pencatatan, pemeriksaan administrasi, dan koordinasi selesai dan tidak ada masalah," ungkap Iptu Amirul Mukminin saat dikonfirmasi TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (10/7/2025).

 Pihak panitia yakni Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) sebagai pelaksana kegiatan tabligh akbar dan kedatangan mantan Pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI) itu diharapkan bisa melengkapinya di sisa waktu yang ada.

"Kita berharap panitia (GUISS) bisa melengkapi perihal tersebut (persyaratan perizinan) tabligh akbar Habib Rizieq Syihab di sisa waktu yang ada," sebutnya.

Sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Sumenep Iptu Amirul Mukminin menyebutkan kegiatan tabligh akbar Habib Rizieq Syihab belum mengantongi surat izin resmi.

Sebab, dari pihak panitia GUISS hanya memberikan surat pemberitahuan bahwa akan ada tabligh akbar yang dihadiri Habib Rizieq Syihab di depan PP Ar-Raudah Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

"Hanya menyampaikan surat pemberitahuan saja kepada Polres Sumenep dan bukan surat pengajuan izin," tutur Iptu Amirul Mukminin.

Adapun lokasi rencana Tabligh Akbar yang akan dihadiri mantan Pimpinan FPI  itu tepat di depan PP Ar-Raudah Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) sebutnya, akan mengadakan pengajian umum pada malam Sabtu, 11 Juli 2025 yang akan diadakan depan Pondok Ar-Raudah Desa Kolor Sumenep.

 
"Oleh karena itu saya mengharap, menghimbau, memohon muslimin dan muslimat untuk bisa menghadiri acara yang sangat muliaa ini," tuturnya

Sumber: Wartakota 

Komentar