Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) mencapai Rp2 triliun di 10 juta rekening penerima adalah potret sistem penyaluran bansos di Indonesia masih rentan terhadap penyimpangan.
"Temuan PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan, mengindikasikan potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran bansos," kata Wakil Sekjen Demokrat, Didik Mukrianto, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya ini bukan sekadar persoalan ketidaktepatan sasaran, tetapi sudah mengarah penyalahgunaan dana yang bertentangan dengan tujuan utama bansos.
Ia menduga kelemahan proses verifikasi, lemahnya pengawasan, serta kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi penyebab utama persoalan ini.
Untuk itu, Didik mendorong reformasi sistemik penyaluran bansos, termasuk peningkatan akurasi data penerima, penguatan pengawasan pasca-penyaluran, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi anomali secara real-time.
Ia juga mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses penyaluran bansos, dari tahap seleksi hingga distribusi dana.
"Transparansi menjadi kunci agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto/Ist
Artikel Terkait
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan
Kasus Timothy Ronald: Kronologi Penipuan Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar
AS Serukan Warga Negara Segera Tinggalkan Iran, Ancaman Serangan Membayang