GELORA.ME - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap dampak dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak lagi masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dividen perusahaan plat merah kini masuk ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Dananatara Indonesia).
Sri Mulyani mengatakan, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun ini sebesar Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun.
"Ini karena Rp 80 triliun dividen yang di dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara. Jadi, kita kehilangan Rp 80 triliun," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun, dengan beberapa upaya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut bisa memitigasi kehilangan menjadi hanya Rp 40 triliun.
"Dengan beberapa measure, kami akan mitigasi sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp 40 triliun," ujar Sri Mulyai.
"Artinya, PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp 40 triliun, sehingga koreksi Rp 80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana," ucapnya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah