Sebagaimana diketahui, kasus tersebut menjerat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Max Ruland Boseke (MRB) selaku mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014.
"Apakah ada kemungkinan dan juga fasilitas, uang, dan lain-lain mengalir ke partai seperti itu kan. Tentunya kami di dalam melakukan pemeriksaan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Asep menjelaskan, teknik mendalami aliran dana kasus korupsi yaitu "follow the money". Nantinya, sejumlah pihak termasuk kader partai bersangkutan bakal dikonfirmasi apabila diduga menerima uang hasil korupsi.
"Jadi uang-uang hasil tindak pidana yang kami kira atau kami duga hasil dari tindak pidana, ke mana saja uang itu mengalir itu akan kita cari kita telusuri. Dan pihak mana saja yang menerima, tentu juga akan kita konfirmasi," jelas Asep.
Namun, kata Asep, sejauh ini dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan truk Basarnas pihaknya belum menemukan aliran dana ke partai yang didirikan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Sejauh ini tentunya kami belum menemukan, tentunya kalaupun nanti kami menemukan, siapa pun akan kita minta keterangan kita periksa," tuturnya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit