Gibran Viral Terus, Tapi Kita Butuh Apa Sih Dari Wapres?

- Senin, 30 Juni 2025 | 17:40 WIB
Gibran Viral Terus, Tapi Kita Butuh Apa Sih Dari Wapres?


'Gibran Viral Terus, Tapi Kita Butuh Apa Sih Dari Wapres?'


Nama Gibran kayaknya nggak pernah absen dari lini masa. Mulai dari gaya bicaranya yang datar, ekspresi mukanya waktu debat, sampai cara dia jawab pertanyaan media, semuanya pernah jadi bahan konten. 


Bahkan ada yang bilang, "Gibran nggak usah ngapa-ngapain juga udah viral." Tapi setelah viral, publik nanya: “Sebenernya, Gibran kerja apa sih?”


Ini bukan soal nyinyir. Justru sebaliknya, kita pengen tahu dan pengin percaya bahwa posisi Wakil Presiden itu bukan cuma pajangan. Karena kalau cuma jadi figuran politik, terus buat apa ada Wapres?


1. Viral = Dikenal, Tapi Belum Tentu Didengar


Di era sekarang, viral itu gampang. Tinggal bikin video absurd 30 detik, kasih caption nyeleneh, upload, selesai. 


Tapi jadi pemimpin yang didengerin? Itu butuh waktu dan kepercayaan.


Gibran memang punya panggung besar. Tapi sampai sekarang, publik masih bingung: isunya apa? Fokus kerjanya di mana? 


Apa yang sedang dia perjuangkan? Kita ngerti, mungkin belum banyak yang bisa dilakukan karena baru menjabat. 


Tapi kalau dari awal udah nggak ada arah, gimana orang bisa ngerti mau dibawa ke mana?


Warga tuh nggak nuntut yang muluk-muluk. Cuma pengin tahu: apa peran Wapres buat hidup kita? Apakah cuma ngikutin Presiden? 


Atau sebenarnya punya agenda sendiri yang bisa bantu jawab keresahan anak muda, kayak lapangan kerja, pendidikan yang makin mahal, sampai isu kesehatan mental yang makin nyata?


Kalau Wapres bisa mulai dari situ aja, publik pasti pelan-pelan bakal denger. Karena jujur, banyak dari kita sebenarnya pengen percaya. Tapi yang kita lihat sekarang, Gibran lebih sibuk jadi bahan editan video ketimbang bahan diskusi serius.


2. Wapres Bukan Ban Serep


Kita tahu kok, dalam sistem presidensial, posisi Wakil Presiden sering dianggap "cadangan". 


Tapi kalau cuma jadi pengganti saat Presiden berhalangan, itu terlalu sempit. Harusnya Wapres bisa lebih aktif, lebih vokal, dan lebih kelihatan kontribusinya.


Apalagi Gibran masih muda. Harapan orang justru tinggi. Banyak yang ngira Gibran bakal lebih bisa deket sama isu anak muda karena “ngalamin juga.” 


Tapi ternyata, belum kelihatan itu semua. Sampai sekarang belum ada satu isu pun yang kelihatan digarap serius.


Padahal, di masa transisi digital, pendidikan yang makin berat, dan dunia kerja yang makin nggak jelas, kehadiran pemimpin muda tuh penting banget. 


Sayangnya, publik merasa belum dapat apa-apa selain postingan media dan momen viral.


Wapres seharusnya bisa jadi jembatan antara Presiden dan rakyat, terutama rakyat muda yang makin vokal. 


Bisa jadi penghubung, bisa jadi penyambung suara. Tapi sekarang, publik malah bingung: “Sebenernya dia ngurus apa sih?”


3. Yang Kita Cari "Karisma"


Gibran selalu kelihatan rapi, tenang, dan kalem. Tapi sayangnya, itu belum cukup buat bikin publik ngerasa dia hadir sebagai pemimpin. 


Karisma itu bukan soal penampilan doang, tapi soal kehadiran. Bisa bikin orang ngerasa, “Oke, ini pemimpin gue.” Bisa bikin publik percaya, “Orang ini ngerti masalahnya rakyat.”


Banyak orang nge-fans sama Gibran waktu masih jadi Wali Kota Solo karena terlihat praktis dan nggak neko-neko. 


Tapi sekarang, ketika levelnya udah nasional, ekspektasinya juga naik. Publik pengin lihat pemimpin yang berani ngomong, berani ambil posisi, dan jelas pendiriannya.


Dan kalau terus diam, cuma muncul pas seremoni atau saat diwawancara sekilas, lama-lama publik bakal kehilangan ketertarikan. 


Karisma nggak lahir dari tayangan viral. Karisma lahir dari sikap dan kerja nyata.


Gibran udah ada di posisi penting, dan itu fakta. Banyak orang mungkin masih ngerasa aneh atau nggak percaya, tapi justru karena itu, dia punya kesempatan buat buktiin bahwa anak muda bisa pimpin negeri ini. Bukan sekadar duduk manis dan viral, tapi kerja nyata.


Masyarakat, terutama anak muda, udah terlalu cerdas buat dibuai pencitraan. 


Kita butuh pemimpin yang bisa ngomong langsung ke publik, bukan cuma lewat akun media sosial. Kita butuh Wapres yang punya isi, bukan cuma nama belakang.


Jadi, kalau Gibran serius mau ninggalin jejak kepemimpinan yang kuat, sekarang saatnya. Nggak usah tunggu momen besar. 


Mulai aja dari menunjukkan arah. Dari menyuarakan satu isu. Dari hadir bukan cuma fisiknya, tapi juga pikirannya.


Karena kalau terus-terusan viral tapi nggak terasa perannya, jangan salahkan publik kalau akhirnya bilang: “Kita butuh pemimpin, bukan tokoh meme.” ***

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:45 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:45 WIB

Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:25 WIB

Terpopuler

15

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.