Polda Metro Jaya menangkap Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari dan empat anak buahnya di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang sejak tahun 2021.
Pelaku pertama berinisial M selaku Ketua, kedua AK Sekjen, ketiga NN selaku anggota, dan keempat RS selaku anggota. Masih ada satu orang lagi anggota FBR yang berstatus DPO.
Penangkapan Ketua FBR Bojongsari didokumentasikan dalam sebuah tayangan video. Saat operasi tersebut, polisi menangkap M saat tengah malam. Pelaku terkejut saat dirinya diamankan anggota Subdit IV Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper.
Awalnya M membantah melakukan pungutan liar terhadap pedagang-pedagang kecil di Kawasan Bojongsari, Depok. Namun, saat polisi yang membawa bukti, pelaku pun tidak bisa mengelak lagi.
“Saya tidak melakukan pungutan liar lapak-lapak,” ujar M, dikutip channel Jacklyn Choppers Is Back, Senin (19/5/2025).
"Sepanjang jalan ini sudah tahu kelakuan kamu," timpal salah satu polisi berpakaian preman.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupaa kwitansi, dua stempel ormas FBR, lima unit ponsel milik para pelaku, serta satu bundel catatan dan proposal milik ormas tersebut.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, oknum ormas FBR tersebut kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan, ruko-ruko di sekitar pun dipungut uang bulanan oleh para pelaku.
"Para tersangka melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha sejak tahun 2021 sampai dengan 2025 di wilayah Bojongsari Baru," ujar Abdul Rahim, beberapa waktu lalu.
"Termasuk salah satu lokasinya, yaitu ketika salah satu pedagang toko baru membuka usahanya, para pelaku memaksa meminta uang sejumlah Rp1 juta dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko," tuturnya.
Sumber: okezone
Foto: Detik-Detik Penangkapan Ketua FBR Bojongsari, Bak Bang Jago saat Palak Pedagang Ciut Dijemput Jacklyn Chopper
Artikel Terkait
Dr Yenti Garnasih: Budi Arie Harusnya Sudah Tersangka, dari Surat Dakwaan Bukti Jelas Ada Keterlibatan di Situs Judol
Bukan Buzzer, Dr Tifa Sebut Ini Julukan Paling Hina untuk Para Pendukung Si Mul, Apa Itu?
OTONOMI INTELEKTUAL DI LABIRIN KEKUASAAN
Ade Armando: Blunder Roy Suryo Menuduh Ijazah S1 UGM Jokowi Palsu Bisa Mengantarnya ke Penjara