GELORA.ME - Kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi sorotan dan diperbincangkan oleh publik, meski sedang diproses secara hukum.
Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya dugaan skenario besar di balik penanganan perkara ini oleh Bareskrim Polri.
Ahmad menuding bahwa penanganan kasus ini bukan murni upaya penegakan hukum, melainkan sebuah skema untuk menyelamatkan Jokowi sekaligus mengkriminalisasi para pelapor dugaan ijazah palsu.
Adapun para pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi adalah seperti Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah.
"Kami melihat ini ada skenario besar untuk melakukan dua tindakan sekaligus. Pertama, tindakan penyelamatan ijazah Jokowi. Sekaligus yang kedua tindakan kriminalisasi terhadap klien kami," ujar Ahmad.
Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Anies, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri sejak Desember 2024 sempat mandek dan hanya berstatus sebagai pengaduan masyarakat.
Namun, setelah Jokowi melaporkan balik para pelapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Bareskrim justru terlihat aktif menindaklanjuti kasus tersebut.
"Penyelamatan ijazah Jokowi itu bisa dibaca dengan sigapnya Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti dumas atau pengaduan masyarakat, dengan panggilan ke sejumlah pihak untuk diambil keterangan dalam rangka mempertajam pendalaman laporan informasi," tambahnya.
"Yang itu terjadi ketika sudah ada laporan Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kan aduan itu diabaikan,”
“Enam bulan lah kira-kira karena aduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim itu kan masuk di Desember 2024 yang lalu,” katanya.
Ahmad mencatat bahwa Bareskrim tiba-tiba memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan serta melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan.
"Jadi kami membaca sebenarnya begini, dan kemarin Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu kan tiba-tiba kepada publik menyatakan sudah memanggil sejumlah pihak, bahkan melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah Jokowi di Solo," paparnya.
Selanjutnya, Ahmad menilai pernyataan Bareskrim Polri yang ujug-ujug mengungkap bahwa penyelidikan sudah berjalan 90 persen bukanlah upaya dari tindakan penyidikan.
Artikel Terkait
Foto Ijazah Jokowi Dipertanyakan sejak Pendaftaran Pilgub DKI, Benarkah Ada Masalah?
Iran Tegaskan Penolakan: Tak Akan Lagi Berunding Nuklir dengan Trump
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Ditahan di Nusakambangan?
Epy Kusnandar Ribut di Warung, Ternyata Ini Pemicu Sebenarnya yang Bikin Heboh!