DPR menyoroti kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menghadapi berbagai persoalan hukum di luar negeri, mulai dari ancaman hukuman mati, deportasi hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. 
“Sebanyak 157 WNI yang saat ini menunggu eksekusi hukuman mati di berbagai negara, terutama Malaysia, adalah angka yang sangat mengkhawatirkan dan menyayat hati kita sebagai sesama bangsa. Ini bukan sekadar angka, ini adalah nyawa,” ujar Okta dalam keterangan resminya, Kamis 24 April 2025.
Ia juga menyoroti situasi 15 WNI di Amerika Serikat yang terancam deportasi akibat kebijakan imigrasi, serta maraknya kasus TPPO yang banyak menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
“Negara harus benar-benar hadir. Saya mendorong Kementerian Luar Negeri untuk lebih intensif melakukan diplomasi dan negosiasi dalam berbagai bentuk, baik hukum maupun pendekatan lainnya, untuk menyelamatkan WNI dari jeratan hukuman mati dan berbagai ancaman hukum lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap seluruh warga negara adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Di sisi lain, Okta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kemlu RI yang bekerja sama dengan UN Women meluncurkan aplikasi chatbot SARI, yang dirancang untuk memberikan informasi dan panduan kepada PMI di luar negeri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya strategi sosialisasi yang efektif.
“Peluncuran aplikasi SARI ini adalah langkah maju, tapi perlu didorong dengan kampanye yang masif dan terarah agar benar-benar sampai dan dipahami oleh para PMI di lapangan, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil,” ujar Politikus PAN ini.
Terkait maraknya TPPO, Okta menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia menyoroti fakta bahwa dari total devisa negara sebesar Rp235,3 triliun yang dihasilkan oleh PMI, 80 persen di antaranya berasal dari pekerja perempuan.
“Kontribusi PMI luar biasa, terutama perempuan. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlindungan maksimal. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Butuh kerja kolaboratif lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas di Ende, Ini Kronologinya
Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin, Gantikan Mayjen Windiyatno
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global
Kerusuhan DPRD Pati: Massa Bakar Ban Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Sudewo 2025