Massa aksi berpakaian hitam-hitam hingga malam masih berada di kawasan gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate.
Dalam demonstrasi ini mahasiswa membakar ban bekas di depan gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). Mereka menolak UU TNI dan menuntut DPR mencabut undang-undang yang dinilai akan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI (TNI).
Demonstran yang berpakaian hitam-hitam dan bermasker memadati ruas Jalan Diponegoro, Kota Bandung depan DPRD Jabar. Selain membakar ban, mereka juga menyalakan petasan dan melempar batu ke halaman DPRD Jabar.
Sejumlah polisi menjaga ketat di sekitar area demonstrasi. Sedangkan arus lalu lintas kendaraan yang hendak menuju DPRD Jabar dialihkan ke jalur lain.
Setelah berorasi, demonstran menarik tambang yang diikatkan di gerbang DPRD Jabar dan hendak merobohkannya.
Salah satu mahasiswa, Ahmad Sidiq mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI. Mahasiswa menuntut DPR untuk mencabut UU TNI yang abru disahkan.
"Kami minta DPR tarik kembali (UU TNI)," kata Ahmad Sidiq, di lokasi.
Dia menilai pengesahan UU TNI berpotensi mengembalikan Dwi Fungsi ABRI. TNI, kata dia wajib menjaga pertahanan negara dan tidak boleh masuk ke ranah sipil.
"Pembahasan RUU TNI menjadi UU TNI tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Padahal seharusnya pembahasan dilakukan secara terbuka," ucapnya
Sumber: Inews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut