”Saya sudah perintahkan untuk mengusut sejauh mana keterlibatan ketiga anggota TNI dalam penjualan amunisi itu,” kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan ketika itu, seperti dikutip Antara.
Di tahun yang sama, 2014, anggota Polsek Nduga, Polres Jayawijaya, Briptu Tanggam Jikwa, juga dipecat dari ke polisian karena menjual amunisi kepada kelompok separatis. Dia ditangkap bersama lima anggota kelompok bersenjata Papua di Wamena.
Dalam sidang di aula Polda Papua di Jayapura, terungkap Tanggam menjual 29 amunisi dan dua magasin ke kelompok bersenjata yang dipimpin Rombo Wonda dan Derius Wanimbo. Imbalannya, dia mengantongi uang sebesar Rp 5,5 juta.
Biaya beli senjata dan amunisi tentu saja tidak murah. Lalu, dari mana kelompok separatis Papua memperoleh uang? Menurut Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Pa pua Barat-Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom, uang diperoleh dari perusahaan yang beroperasi di daerah pegunungan.
”Itu kami minta dari Perusahaan dan itu juga sebagai kompensasi beroperasi di daerah kami,” kata Sebby kepada Cenderawasih Pos pekan lalu. Tapi, Sebby tak menjelaskan perusahaan mana saja yang dikenai ”pajak” oleh kelompoknya. Juga, berapa besar an nominalnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Turun Jadi 1%, Apa Dampaknya?
KAI Janji Evaluasi SOP Stasiun Cikarang Usai Insiden Viral, Ini Langkah Perbaikannya
PMI Manufaktur Indonesia 51,2 di Oktober 2025, Airlangga Proyeksi Ekspansi Lanjut Kuartal IV
Timnas Indonesia U-17 di Peringkat 6 Klasemen Terbaik Peringkat 3 Piala Dunia U-17 2025, Ini Peluang Lolos