Oknum RW di Tambora Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Mengaku Bersalah dan Tarik Surat Edaran

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:35 WIB
Oknum RW di Tambora Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Mengaku Bersalah dan Tarik Surat Edaran

Akibat perbuatannya itu, Ketua RW Jembatan Lima dikenai sanksi teguran tertulis.


“Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis,” kata Holi.



Sudah tiga kali


Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, mengaku sudah tiga kali mengajukan THR ke perusahaan-perusahaan yang kerap melakukan bongkar muat di kawasan perumahan mereka. 



THR itu diminta pengurus RW 02 Jembatan Lima setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri. 


“Kalau untuk begini, tiga tahun belakangan lah," kata Febri, Sekretaris RW 02 Jembatan Lima saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/3/2025).


Febri mengatakan, setiap tahun, pihaknya selalu memberikan surat edaran soal THR kepada perusahaan dengan nominal sebesar Rp 1 juta. 


Namun, Febri menegaskan bahwa angka tersebut tidak dimaksudkan untuk mengatur besaran THR yang harus diberikan perusahaan kepada pengurus RW.


"Ada nominalnya sebagai acuan, tapi bukan sebagai kewajiban. Kalau ditulis Rp1 juta, kan namanya orang begitu kan kita nyari inian tertinggi. Nanti mereka juga cuma ngasih Rp 200.000-Rp 300.000," tambah dia.



Adapun selama penyebaran surat THR itu, Febri mengaku tidak pernah mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta dari perusahaan. 


Febri menyebut, dana paling besar yang pihaknya terima hanya Rp 500.000 dari satu perusahaan. 


"Sekitar Rp 500.000 lah. Belum pernah ada yang sejuta. (Paling kecil) ada yang Rp 150.000," tambah Febri.



Permintaan THR itu dilakukan sebagai bentuk kompensasi dari perusahaan untuk warga di RW 02, Jembatan Lima. 


Sebab, warga RW 02 Jembatan Lima merasa terganggu dengan aktivitas bongkar muat di wilayah itu. 


"Mau masuk ke rumah sendiri aja mereka (warga) susah. Memang mereka sebenarnya harus ngasih CSR ke kita lah. Jalanan pada hancur, mobil mereka masuk, kita enggak ada yang komplain," tambah dia.



Pengurus minta maaf


Uang THR dari para perusahaan itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga RW 02 Jembatan Lima. 


"(Dipergunakan) lebih banyak kegiatan sosial di sini. Ada yang kematian, di-cover sama kita. (Masuknya) ke kas RW untuk bantuan kepada warga, dibalikin lagi lah ke kita (warga)," ujar dia. 


Di samping itu, Febri meminta maaf atas kegaduhan ini. 


Dia berharap, jika ada permasalahan serupa ke depannya, dapat dibicarakan secara langsung dengan pengurus RW 02. 



"Ya terlepas dari semua kegaduhan yang ada, kita dari pihak RW memohon maaf atas kegaduhan atau kesalahpahaman yang terjadi," tutup dia


Sumber: Tribunnews 

Halaman:

Komentar