Akademisi Universitas Dian Nusantara ini pun menyoroti sikap pemerintahan yang kebakaran jenggot ketika PT Sritex tutup yang menciptakan pengangguran 10 ribu orang. Namun, negara tidak bergeming ketika saat ini menciptakan 1,7 juta jiwa pengangguran ketika menunda pengangkatan CASN dan PPPK.
"Kalau kemarin mereka itu adalah pegawai honorer, setelah dia mengajukan diri ikut seleksi PPPK atau dia mengajukan diri ikut seleksi ASN, dan kemudian dia lulus, artinya status honorernya berhenti, selesai," kata Kang Tamil.
Artinya, sejak yang bersangkutan dinyatakan lulus, maka tidak lagi mendapatkan gaji sebagai honorer. Lalu sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, siapa yang menggaji mereka?
"Nomenklatur mana yang digunakan untuk menggaji mereka? Ada 1,7 juta pengangguran baru yang diciptakan oleh kekonyolan dari Menteri PANRB ini," kata Kang Tamil.
"Menteri PANRB ini jangan jadi Firaun baru dalam pemerintahnya Pak Prabowo," pungkas Kang Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reuni 212 2025 di Monas: Jadwal, Agenda, dan Tokoh yang Hadir
Banjir Bandang Pidie Jaya: Kayu Gelondongan Diduga Hasil Perambahan Hutan Serang Permukiman Warga
Laporan Internal FBI: Trump Derangement Syndrome dan Ancaman Krisis Hukum di AS
Evakuasi Jenazah Korban Bencana Aceh: Kisah Haru dan Tantangan Berat Petugas BPBD