Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto protes karena Hasto masuk dan keluar dari geduk KPK tidak melalui pintu depan.
Protes dan keheranan itu disampaikan langsung kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail usai mendampingi Hasto dalam proses pemberkasan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami tadi turun secara bersama, tapi nampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini. Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 6 Maret 2025.
Padahal kata Maqdir, selama dia menjadi kuasa hukum terhadap tersangka di KPK sebelumnya, dirinya selalu berdampingan dengan tersangka ketika keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, dan melalui pintu depan yang menjadi tempat berkumpul wartawan.
"Saya pikir ini sesuatu yang baru buat saya. Sebab selama ini setiap orang selesai tahap 2, akan selalu diajak ke luar bersama-sama termasuk dengan penasihat hukum," pungkas Maqdir.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU.
"Untuk 2 perkara tersangka HK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore, 6 Maret 2025.
Dua perkara dimaksud, yakni perkara dugaan suap dan perkara dugaan perintangan penyidikan.
Artinya, penahanan terhadap Hasto Kristiyanto saat ini menjadi kewenangan JPU. Dalam waktu 14 hari kerja, JPU harus segera menyusun surat dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan.
Sumber: rmol
Foto: Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Oknum Polisi Penabrak Pejalan Kaki di Medan Ditahan di Patsus, Ini Kronologinya
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG: Kronologi Lengkap & Respons BGN
IIF Perkuat Investasi Energi Terbarukan untuk Dukung Transisi Hijau & NZE 2060
Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan Ditabrak 3 Oknum Polisi: Saya Prihatin