GELORA.ME - Lagi publik kembali dihebohkan dengan aksi dua pengacara yakni Firdaus Oiwobo dan Pitra Romadoni yang nyaris adu djotos diatas panggung sebuah acara diskusi televisi swasta.
Insiden nyari adu jotos tersebut bermula saat Firdaus Oiwobo tengah menjawab pertanyaan dari presenter soal kasus yang menimpanya yakni pencabutan berita acara sumpah sebagai pengacara.
"Kalau anda tidak bisa ikut sidang lagi dan tidak bisa menjadi advokat lagi apa anda merasa terdzalimi ?," Tanya presenter.
Mendengar hal tersebut langsung dengan lantang menjawab bahwa untul yang demikian itu menurutnya berlebihan.
"Saya rasa itu terlalu berlebihan, karena kata orang saya hanya melanggar etik," kata Firdaus seperti dikitip Youtube Inews.
Sementara, lanjut Firdaus, rekan rekan sesama pengacara juga pernah mengalami kasus bahkan hingga dipenjara diatas 5 tahun tidak pernah dicabut berita acara sumpahnya.
"Jadi, kita harus adil lah, di negara ini, ada yang sudah pernah sampai dipenjara juga ga oernah dicabut," katanya.
Nah ditengah pembicaraan Firdaus, tiba tiba Fitra Romadoni hendak bertanya dan langsung memotong pembicaraan.
"Jadi gini saudara Firdaus," kata Pitra.
"Sebentar saya belum selesai bicara, anda jangan seperti mikrolet," jawab Firdaus.
"Saya bertanya kepada saudara," timpal Pitra dengan suara lantang.
" Sebentara saya belum selesai," bentak Firdaus.
Tak lama kemudian terjadilah insiden adu mulut dan saling menyerang kemudian Pitra Romadoni bangun dari kursi mencoba mendekati Firdaus.
Alhasil semua peserta diskusi pun langsung bangun dan melerai kedua pengacara itu yang hampir adu jotos dan saling memaki diatas panggung.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Hotman Paris Menang! PPATK Buka Blokir Rekening Dormant Setelah Perjuangan Hotman 911
Nurma HMT Anaknya Siapa? Inilah Biodata Sosok yang Video 7 menitnya Viral, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers