GELORA.ME - Tagar #KaburAjaDulu tengah viral di media sosial, mencerminkan keinginan sebagian warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
Tren ini menuai beragam respons, termasuk dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang menanggapi fenomena ini dengan nada santai.
"Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” ujar Immanuel, dikutip pada Selasa (18/2/2025).
Ia enggan menanggapi lebih jauh soal viralnya tagar tersebut dan menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak mempermasalahkan fenomena ini.
“Hastag-hastag enggak apa-apalah, masa hastag kita peduliin,” ucapnya singkat.
Berbeda dengan Wamenaker, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melihat tren #KaburAjaDulu sebagai tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik di dalam negeri.
"Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah bagian dari aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs. Itu yang menjadi catatan dan concern kami,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Yassierli juga mengakui bahwa kesempatan kerja di luar negeri memang terbuka lebar dan bisa menjadi peluang bagi WNI untuk meningkatkan keterampilan sebelum kembali ke Tanah Air.
“Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya. Kalau memang ingin meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia untuk membangun negeri, ya tidak masalah,” tambahnya.
Tren #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial mencerminkan realitas bahwa banyak masyarakat yang melihat prospek kerja di luar negeri lebih menjanjikan dibanding di dalam negeri.
Kini, bola ada di tangan pemerintah: mampukah mereka menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang kompetitif di Indonesia?
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 via cekbansos.kemensos.go.id
PSSI Minta Publik Bersabar, Proses Seleksi Pelatih Timnas Indonesia Butuh Waktu
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Besok