"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik," ujar Kombes Ade.
"Dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," terangnya.
Diketahui, kasus tersebut naik ke pihak kepolisian atas laporan dari Feriyawansah beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dua penyebar dan penjual video pornografi melalui Telegram dan X, termasuk video mirip Audrey yang viral diketahui sudah ditangkap, berinisial MRS (22) dan JE (35).
Mereka diketahui menjual video asusila melalui Telegram dan X termasuk video mirip Audrey hingga akhirnya viral.
Modus tersangka MRS adalah mengiklankan sejumlah video syur, termasuk video yang mirip anak musisi tersebut melalui media sosial.
Ketika ada konsumen, pembeli diminta menghubungi admin ke ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.
Lalu, untuk mendapatkan video lengkapnya, tersangka menawarkan dua paket, masing-masing adalah paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu.
Jika pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video syur secara full dari paket yang sudah dipilih, baik paket bulanan maupun paket eceran.
Sedangkan tersangka JE mengunggah konten video pornografi mirip anak musisi itu melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou.
JE tidak memperjualbelikan, tapi dia mentransmisikan atau mendistribusikan dan menyebarluaskan.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Venezuela Minta Bantuan Militer Rusia, China, & Iran Hadapi Ancaman AS
Gadis Thailand Rela Hujan-Hujanan Demi Pratama Arhan, Bukti Popularitasnya Melejit
Surplus Dagang Indonesia Tembus USD4,34 Miliar di September 2025, Terus Surplus 65 Bulan!
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Ini Kronologi Lengkapnya