Kata Wildan, Dinas Pendidikan Jakarta harus bisa menjadi mediator agar masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Harus diakui, biaya pendidikan di sekolah swasta ini tidak murah. Kuat dugaan, sebagian besar orangtua siswa mengalami penurunan pendapatan atau kemampuan ekonomi mereka turun. Alhasil, biaya pendidikan tidak lagi menjadi prioritas," kata Wildan.
Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja menjalankan program tebus ijazah selama pelaksanaan program tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini program bagus, namun ada konsekuensi anggaran negara yang harus dilaporkan secara transparan kepada publik. Tentu, Pak Heru Budi dan jajaran Dinas Pendidikan harus berhati-hati," pungkas Wildan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Sebut Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi Bak Pangeran Diponegoro
Proses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk BJ Habibie Resmi Dimulai
Viral Gus Elham Yahya Cium Anak Saat Dakwah: Fakta Lengkap & Klarifikasi Kontroversi
Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Ungkap Siswa Rakit Bom Sendiri, 90+ Korban Luka