Diketahui oknum polisi yang digerebek Propam tersebut Briptu MA seorang anggota polisi di Kendari.
Tenyata Briptu MA selingkuh saat sang istri sedang hamil hingga melahirkan sendirian.
Kini, istri sah sakit hati dan berujung melaporkan suaminya tersebut.
Diketahui bahwa Briptu MA menjalin hubungan dengan selingkuhan ketika istrinya sedang hamil 6 bulan.
Dilansir dari TribunnewsSultra.com, oknum polisi tersebut berinisial Briptu MA, yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari.
Melalui video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut memperlihatkan personel Propam Polda Sultra mendatangi kamar kosan.
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita berdaster yang diduga merupakan rekan wanita Briptu MA di dalam kamar.
Tak lama kemudian, Briptu MA muncul mengenakan jaket hitam.
Personel Propam Polda Sultra kemudian mengajukan pertanyaan mengenai status wanita tersebut kepada Briptu MA.
"Sama siapa kamu? Istrimu kah?," tanya salah seorang personel Propam Polda Sultra.
MA menjawab wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istrinya.
"Bukan pak," kata MA.
Adapun video penggerebekan ini beredar di media sosial.
MA saat ini sudah dilaporkan sang istri di Polda Sultra karena diduga menikah siri dengan selingkuhannya berinisial IA.
Hal ini disampaikan W, istri sah dari Briptu MA.
Ia mengatakan sudah melaporkan kasus tersebut di Propam Polresta Kendari sejak Juni 2023 lalu.
Artikel Terkait
94 Pekerja Asing Ilegal diusir dari KEK Sei Mangkei, Ini Kata Kemnaker
Gempa M 6,4 Guncang NTT Dini Hari, BMKG Pastikan Tak Ada Potensi Tsunami
PSSI Buka Suara: Ini Kriteria Utama Pelatih Baru Timnas Indonesia, Bukan soal Warga Negara
2 Pencuri Motor di Tambora Babak Belur Diamuk Massa Usai Bawa Senjata Api, 1 Kritis