Bareskrim Ciduk Pengedar 'Poppers', Obat Perangsang S*ks LGBT yang Diimpor dari China

- Senin, 22 Juli 2024 | 23:45 WIB
Bareskrim Ciduk Pengedar 'Poppers', Obat Perangsang S*ks LGBT yang Diimpor dari China

"Kedua tersangka tersebut juga mendapatkan obat perangsang Poppers diimpor dari Cina. Kedua tersangka telah menjual Poppers sejak tahun 2022 dengan menggunakan media sosial Twitter dan aplikasi media sosial," katanya.


Akibat perbuatannya, tiga pelaku peredaran Poppers disangkakan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.


Sumber: kumparan

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar