Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Pilih Berikan Rekomendasi Perbaikan Kinerja
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, H. Sudewo.
Keputusan penting ini diambil setelah melalui proses pembahasan dan pemungutan suara. Dari total 49 anggota dewan yang hadir, hasil akhir menunjukkan bahwa 36 anggota DPRD menyatakan tidak setuju dengan usulan pemberhentian bupati. Sementara itu, hanya 13 anggota yang menyetujui Bupati Sudewo untuk dimakzulkan.
Posisi Fraksi-Fraksi di DPRD Pati
Analisis berdasarkan fraksi menunjukkan bahwa hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara solid menyatakan persetujuannya terhadap rekomendasi pemakzulan. Seluruh anggota fraksi ini memilih agar Bupati Sudewo diberhentikan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Poolside: Startup AI Ini Bakal Tembus Valuasi USD 12 Miliar
Pendapatan Premi Asuransi Properti Tembus Rp23 Triliun di 2025, Tumbuh 7.2%
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes