Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Pilih Berikan Rekomendasi Perbaikan Kinerja
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, H. Sudewo.
Keputusan penting ini diambil setelah melalui proses pembahasan dan pemungutan suara. Dari total 49 anggota dewan yang hadir, hasil akhir menunjukkan bahwa 36 anggota DPRD menyatakan tidak setuju dengan usulan pemberhentian bupati. Sementara itu, hanya 13 anggota yang menyetujui Bupati Sudewo untuk dimakzulkan.
Posisi Fraksi-Fraksi di DPRD Pati
Analisis berdasarkan fraksi menunjukkan bahwa hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara solid menyatakan persetujuannya terhadap rekomendasi pemakzulan. Seluruh anggota fraksi ini memilih agar Bupati Sudewo diberhentikan.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan