Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Pilih Berikan Rekomendasi Perbaikan Kinerja
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, H. Sudewo.
Keputusan penting ini diambil setelah melalui proses pembahasan dan pemungutan suara. Dari total 49 anggota dewan yang hadir, hasil akhir menunjukkan bahwa 36 anggota DPRD menyatakan tidak setuju dengan usulan pemberhentian bupati. Sementara itu, hanya 13 anggota yang menyetujui Bupati Sudewo untuk dimakzulkan.
Posisi Fraksi-Fraksi di DPRD Pati
Analisis berdasarkan fraksi menunjukkan bahwa hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara solid menyatakan persetujuannya terhadap rekomendasi pemakzulan. Seluruh anggota fraksi ini memilih agar Bupati Sudewo diberhentikan.
Artikel Terkait
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil