Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Pilih Berikan Rekomendasi Perbaikan Kinerja
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, H. Sudewo.
Keputusan penting ini diambil setelah melalui proses pembahasan dan pemungutan suara. Dari total 49 anggota dewan yang hadir, hasil akhir menunjukkan bahwa 36 anggota DPRD menyatakan tidak setuju dengan usulan pemberhentian bupati. Sementara itu, hanya 13 anggota yang menyetujui Bupati Sudewo untuk dimakzulkan.
Posisi Fraksi-Fraksi di DPRD Pati
Analisis berdasarkan fraksi menunjukkan bahwa hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara solid menyatakan persetujuannya terhadap rekomendasi pemakzulan. Seluruh anggota fraksi ini memilih agar Bupati Sudewo diberhentikan.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi