GELORA.ME - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melaporkan telah menerima laporan kecelakaan Helikopter yang jatuh di Bali pada pukul 15.33 WITA, Jumat (19/7).
Kepala Bagian Kerja sama Internasional, Humas dan Umum, Ditjen Hubud, Mokhamad Khusnu, mengatakan dalam laporan itu diketahui helikopter yang jatuh di Bali diakibatkan oleh terlilit tali layangan.
"Kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 akibat terlilit tali layangan," kata Khusnu dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Khusnu menjelaskan, dalam laporan yang diterima helikopter yang jatuh di Bali membawa person on board (POB) yaitu satu pilot dan empat penumpang. Ia belum bisa memastikan kondisi penumpang, hanya saja menurut informasi yang diperoleh, seluruhnya dalam kondisi selamat.
"Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," jelasnya.
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela