Meskipun begitu, dirinya sudah mendapatkan sejauh mana pembangunan dari IKN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Denny Siregar Bela Alasan Jokowi Belum Berkantor di IKN
"Sudah, tapi belum," tegas Jokowi.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Wajib Pajak Didenda Rp26,5 Juta Protes Aturan Standar Ganda Kantor Pajak
Ancaman Serangan AS ke Iran dalam 24 Jam: Analisis Lengkap Krisis & Dampaknya
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta & UU Ketenagakerjaan Baru
Sidang Ijazah Jokowi: Oegroseno Bongkar Kejanggalan Hukum dan Perbedaan Forensik