Bahkan hubungan khusus itu tak hanya berhenti pada kejadian di September 2023, tetapi juga awal Oktober 2023 ketika PPLN Den Haag menyelenggarakan acara bimbingan teknis (bimtek).
Sementara mengenai dalil aduan CAT yang menyatakan Hasyim memaksa melakukan hubungan badan ketika bertemu di sela-sela acara Bimtek PPLN Belanda, DKPP mendapat fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa Hasyim dan CAT menginap di Van Der Valk Hotel Amsterdam, Belanda.
"Bahwa dalam sidang pemeriksaan Pengadu mengaku pada malam hari 3 Oktober 2023 Pengadu dihubungi Teradu untuk datang ke kamar hotel Teradu. Kemudian Pengadu datang ke kamar hotel Teradu dan berbincang di ruang tamu kamar Teradu," tuturnya.
Lantaran tak memiliki daya dan upaya untuk menolak bujuk rayu Hasyim Asy'ari, lanjut Dewi CAT terpaksa melayani permintaan Hasyim untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Beri Sanksi Tegas: Importir Baju Bekas Ilegal Bakal Diblacklist Permanen!
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Akankah Turun? Ini Kata DPR
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Pantai Gading 0-0, Persiapan Solid Menuju Piala Dunia!
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928