GELORA.ME - Polda Metro Jaya mencermati jalannya persidangan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, SYL menyatakan memberikan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, fakta persidangan tersebut akan didalami oleh jajarannya. Keterangan SYL akan disinkronkan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kepada SYL dan Firli.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (27/6).
Karyoto mengatakan, koordinasi masih dilakukan jajarannya untuk menyelesaikan kasus Firli. Penyidik menargetkan kasus tersebut bisa segera tuntas.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar.
Artikel Terkait
Polisi Periksa 16 Saksi Kunci Usut Kematian Muhamad Jeksen, Mahasiswa UNG di Mapala Butaiyo Nusa
Frenkie de Jong Bela Lamine Yamal Usai Aksi Protes Carvajal di El Clasico, Sebut Tindakan Berlebihan!
Bayi Perempuan Tewas Tenggelam di Kali Lodan Ancol, Ini Kronologi Lengkap Polisi
Polisi Ungkap Modus Baru Residivis Curanmor di Tambora: Berpura-pura Jadi Kurir Makanan