GELORA.ME - Seorang oknum Polisi berinisial M bersama dengan teman wanitanya, digerebek saat asyik pesta sabu oleh oleh Anggota Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota tersebut tak berkutik saat disergap di kos-kosan yang berada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Provinsi Sultra, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai dan dua sachet berisi sabu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, proses penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapati laporan sering terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh
Insiden Tambang Emas Ketapang: 15 WNA China Serang 5 Anggota TNI, Kronologi Lengkap