GELORA.ME - Seorang oknum Polisi berinisial M bersama dengan teman wanitanya, digerebek saat asyik pesta sabu oleh oleh Anggota Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota tersebut tak berkutik saat disergap di kos-kosan yang berada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Provinsi Sultra, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai dan dua sachet berisi sabu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, proses penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapati laporan sering terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan