Namun seharusnya, menurut Pratama, meskipun statusnya adalah PDN Sementara, fasilitas serta keamanan yang dipergunakan seharusnya juga harus sesuai dengan standar data center yang sudah ada, karena data yang disimpan adalah bukan data sementara namun sudah berupa data tetap, dimana saat dipindah ke PDN yang sebenarnya data tersebut tetap akan dipergunakan.
"Jika alasan tidak nya fasilitas backup karena keterbatasan sumberdaya komputasi, seharusnya yang dibatasi adalah jumlah instansi yang menggunakan PDN sehingga sebagian sumberdaya komputasi bisa dimanfaatkan sebagai sarana backup data sehingga jika terjadi gangguan pada server utama bisa segera dipulihkan dari server cadangan yang memiliki data yang sama," Pratama menjabarkan.
Pratama menilai, hal seperti tidak adanya backup seharusnya tidak terjadi pada PDN yang sedang dibangun karena sumberdaya komputasi yang dimiliki pasti lebih besar dari pada PDN Sementara yang dipergunakan saat ini, meskipun backup yang dipergunakan kemungkinan masih berada di lokasi yang sama karena baru PDN yang berlokasi di Cikarang yang sedang dalam proses pembangunan.
"Melakukan backup di lokasi yang sama pun juga sebetulnya jauh dari kata ideal, karena jika terjadi keadaan kahar seperti kebakaran atau bencana alam di lokasi PDN, maka baik server utama maupun server cadangan juga tidak akan dapat dipergunakan, bahkan data yang sudah disimpan selama ini akan hilang jika tidak ada backup data yang ditempatkan di lokasi yang terpisah," tandas Pratama
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap
Mahasiswi UMM Faradila Tewas Dibunuh Oknum Polisi Suaminya: Kronologi & Motif Harta
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan