Jokowi Teken Keppres Pemberantasan Judi Online, Satgas Dipimpin Menko Polhukam

- Sabtu, 15 Juni 2024 | 16:45 WIB
Jokowi Teken Keppres Pemberantasan Judi Online, Satgas Dipimpin Menko Polhukam

Sementara, anggota bidang penegakan hukum terdiri dari Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, lalu OJK. Mereka akan bekerja untuk memberantas judi online.

 

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," demikian bunyi Pasal 1


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar