Wakil Kepala Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan kesalahan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024).
Agus menjelaskan, permasalahan tersebut ditemukan pada realisasi belanja modal tanah berupa pengurukan dan pematangan tanah, yang salah satunya dilaksanakan oleh Slog Polri senilai Rp349,74 miliar.
"Hasil pengujian diketahui bahwa realisasi belanja modal pengurukan dan pematangan tanah pada Slog Polri tersebut digunakan untuk kegiatan pengadaan penguatan dan pengembangan strategic central education and training information system Lemdiklat Polri," ujar Agus dalam rapat.
Oleh sebab itu, lanjutnya, tidak terdapat pekerjaan yang berkaitan dengan pengerukan dan pematangan tanah ataupun kegiatan lain yang menambah nilai aset tanah Polri.
Agus menyatakan Slog Polri telah melakukan koreksi pencatatan atas aset hasil kegiatan pengadaan. Menurutnya, permasalahan terjadi karena Kabagrenlog Polri tidak cermat menganggarkan belanja sesuai sifat aset yang diperoleh.
Artikel Terkait
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri