Menurut Poengky, hasil penyidikan terhadap dua DPO itu belum ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mencukupi terkait keberadaan-nya.
Maka, lanjut dia, Kompolnas akan terus mengawasinya, karena tidak menutup kemungkinan jika nantinya penyidik dapat menemukan bukti-bukti atau saksi-saksi tambahan yang memperkuat keterlibatan dua DPO tersebut.
"Kompolnas berharap masyarakat yang mempunyai informasi pendukung dapat melaporkannya pada penyidik," tutur Poengky.
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
KPK Periksa Intensif 10 Tersangka OTT Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Sumber Pembayarannya
Calvin Verdonk Dipuji Suporter Lille: Kinerja Apik Bek Indonesia di Liga Prancis
China Batalkan Pembelian Minyak Rusia, Dampak Langsung Sanksi AS Terbaru