GELORA.ME - Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah menegaskan bahwa polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Feri dilansir dari Antara, Kamis (6/6). AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Adapun penetapan anggota kepolisian yang tidak disebutkan identitasnya tersebut sebagai tersangka dipastikan setelah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban.
Artikel Terkait
Fakta WA Group Najeela Shihab di BAP Nadiem & Proyek Laptop Rp 9,3 T Bermasalah
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri, Sekda, dan Peran Misterius Indah Pertiwi
Mahfud MD Bantah Tegas Pernyataan Ijazah Jokowi Asli, Sebut Berita Bohong
Partai Demokrat Dukung Gus Dur & Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kata AHY