GELORA.ME - Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah menegaskan bahwa polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Feri dilansir dari Antara, Kamis (6/6). AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Adapun penetapan anggota kepolisian yang tidak disebutkan identitasnya tersebut sebagai tersangka dipastikan setelah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban.
Feri memastikan kasus dari anggota kepolisian tersebut masih berjalan di tahap penyidikan yang kini dalam perampungan berkas perkara. "Yang jelas, kasus ini terus berproses. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi
Ancaman Hercules Jika Kang Dedi Tak Rangkul Ormas, Bisa Suruh 50.000 Orang Geruduk Gedung Sate