Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan pesawat nirawak itu memang kerap kali melintas di kantornya.
"Belum [teridentifikasi]. Belum ada saya dapat informasi dari teman teman disana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Dia menambahkan, pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi terhadap drone yang melintas itu. Pasalnya, pengendalian drone bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan gak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," tambahnya.
Di samping itu, Ketut menekankan bahwa pihaknya akan mendalami soal muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalaupun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 18.44 WIB, terdengar suara benda jatuh ke sekitaran kantor Kejagung. Tim pengamanan Kejagung nampak berkumpul sambil menunggu rekannya dua orang mengamankan drone tersebut.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG