Setelah itu jasad korban dibungkus dengan karung ukuran 50 kg lalu dibuang ke dalam lubang pompa air sedalam 2,5 meter yang berada di belakang rumah tersangka.
Pantauan tvOnenews.com di tempat kejadian perkara (TKP), lubang tersebut persis berada di belakang kanan rumah tersangka. Jika dilihat dari kejauhan, lubang tersebut tertutup oleh batu kali yang menumpuk di tanah lapang belakang tersangka.
Lalu, jika dilihat dari jarak yang lebih dekat di luar garis polisi, lubang tersebut terhalang oleh pohon cabai dan pohon kecubung yang berada di sekitar lubang tersebut.
Selain pohon, di sekitar lubang sedalam 2,5 meter itu juga terdapat beberapa kaca mobil bekas dan kendi berwarna jingga setinggi 50 cm.
Di lokasi tersebut korban rencananya akan dikubur oleh pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan sadis yang telah dilakukannya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Atas Isu Ijazah Jokowi, Ini Kata Demokrat & PDIP
Penerimaan Pajak 2025 Meleset, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sulit Tidur
Mulai 2026, Hukuman Kerja Sosial Gantikan Penjara untuk Kejahatan Ringan di Indonesia
Kontroversi Trump Center: Protes Seniman & Analisis Hukum Penggantian Nama Kennedy Center